
Cilograng (24/11/2024) - Memasuki tahapan masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cilograng didampingi stakeholfer lainnya dari unsur Kecamatan Cilograng, Polsek Cilograng dan Koramil 0316 Cilograng melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten dan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lebak. Penertiban APK dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 menjelang masa tenang selama tiga hari tanggal 26 s.d 28 November 2024 sebelum pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Unsur Kecamatan Cilograng yang ikut pada pelaksanaan penertiban APK tersebut diwakili oleh Kasi Trantribum Awaludin, SE dan anggota Pol PP Hadiat.





